Mendikdasmen Akan Hilangkan Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Rabu, 22 Januari 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi: Sejumlah calon siswa didampingi orang tuanya saat mengantre untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Ilustrasi: Sejumlah calon siswa didampingi orang tuanya saat mengantre untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

SENAYANPOST - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berencana akan menghilangkan istilah zonasi dan ujian, dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, tujuannya sebagai upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti kepada wartawan.

Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.

Baca Juga: Bertemu Presiden As Sisi, Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kerjasama dari Pendidikan hingga Perdagangan

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Leboh lanjut, menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung.

Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Baca Juga: Aturan Main Calon Peserta Didik Baru Kelas 1 SD yang Sudah Disahkan Nadiem Makarim

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.

Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah menjadi topik perdebatan publik selama bertahun-tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X