Fahmi mengungkapkan bahwa KPU Provinsi tengah menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir.
Baca Juga: Citra Positif DPR RI Meningkat, Muhaimin Iskandar: Kita Semua Harus Semakin Serius dan Bekerja Keras
"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti oleh petugas pemutakhiran data pemilih pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024," ungkapnya.
Diperkirakan TPS yang akan digunakan untuk Pilgub DKI Jakarta sebanyak 14 ribu.
"Pada pemilu kemarin TPS berjumlah 30 ribu lebih. Jadi, pada pilgub ini kemungkinan hanya 14 ribu sekian TPS," jelasnya.***
Artikel Terkait
Kraton Majapahit Jakarta Buat Takjub Rombongan Tzu Chi Indonesia
The Kraton Majapahit Jakarta Palace Amazes the Indonesian Tzu Chi Group
The Girl Fest Jakarta Ajak Para Wanita Bermimpi di Sosial Media
Gegara Olok-olok Palestina di Restoran Terafiliasi Penjajah Israel hingga Viral, Lima Siswa Ini Wajib Lapor ke Disdik DKI Jakarta
Sekjen DPP PDIP DKI Jakarta Tolak Duet Anies-Kaesang di Pilgub 2024: Mengurangi Tragedi Pilpres