SENAYANPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk mengirim rumah sakit lapangan dan tenaga kesehatan (nakes) ke Gaza belum lama ini.
Hal tersebut diungkap Menhan Prabowo usai mendatangi Istana Kepresidenan RI di Jakarta untuk membicarakan hasil pertemuan forum dialog keamanan Shangri La.
Prabowo menerangkan bahwa Jokowi mendukung penuh pengiriman rumah sakit lapangan dan nakes ke Gaza di mana situasi di sana semakin memburuk.
Baca Juga: SBY Dukung Langkah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza: Thanks Pak Prabowo!
"Saya lapor ke Pak Presiden dan Presiden sangat mendukung memberi instruksi kepada saya," kata Prabowo Subianto pada 6 Juni 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap untuk mengirim rumah sakit lapangan sekaligus nakes ke daerah konflik Gaza.
Rencananya, kapal rumah sakit KRI dr Radjiman Wedyodiningrat dan KRI Suharso akan diturunkan untuk menjalankan misi perdamaian.
Namun, misi perdamaian sekaligus pengiriman pasukan perdamaian ini masih menunggu mandat dari PBB.
Sebelumnya, Indonesia juga rutin mengirimkan pasukan perdamaian di bawah bendera PBB di Timur Tengah dan Afrika.
"Kita siap mengirim rumah sakit lapangan, mengirim tenaga kesehatan kita ke Gaza," terangnya.
Selain pengiriman rumah sakit lapangan dan nakes, Jokowi juga meminta Prabowo untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Yordania yang akan membahas soal Gaza.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Kelanjutan Ketahanan Air Indonesia
"Beliau juga tugaskan saya untuk berangkat ke Yordania menghadiri KTT masalah Gaza," ujarnya.
Artikel Terkait
Hamas Sebut Belum Terima Proposal Gencatan Senjata di Gaza dari AS
Langkah Berani Indonesia, Menhan Prabowo Subianto Sebut Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza
SBY Dukung Langkah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza: Thanks Pak Prabowo!
2 Menteri Israel Ini Ancam Gulingkan Netanyahu Jika Terima Proposal Gencatan Senjata di Gaza
TNI Siap Kirimkan 4 Batalion Pasukan Perdamaian ke Gaza, Jika Diberi Mandat oleh PBB