“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode atau 16 tahun,” tambah Surtawijaya. ***
“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode atau 16 tahun,” tambah Surtawijaya. ***
Sumber: Instagram
Artikel Terkait
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Catat Syarat Siswa Miskin Bisa Kuliah Gratis Sampai Lulus
Indonesia Membangun Perdamaian untuk Solusi Isu Palestina
Survei Elektabilitas JRC: Prabowo dan Gibran Unggul, AMIN dan Ganjar-Mahfud MD Bersaing Ketat
AMIN Bantah Bakal Bubarkan BUMN Jika Terpilih Jadi Presiden dan Wakil Presiden: Mana Mungkin
Menlu AS Antony Blinken Kembali ke Timur Tengah, Warga Palestina Minta Gencatan Senjata Sebelum Israel Gempur Rafah