Massa Apdesi Sujud Syukur Pasca Revisi UU Desa Disetujui: Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

photo author
Risma P., Senayan Post
- Rabu, 7 Februari 2024 | 07:40 WIB
Massa Apdesi sujud syukur usai tuntutan tentang masa jabatan kepala desa disetujui Pemerintah dan DPR
Massa Apdesi sujud syukur usai tuntutan tentang masa jabatan kepala desa disetujui Pemerintah dan DPR

“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode atau 16 tahun,” tambah Surtawijaya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X