Komandan Julid Fi Sabilillah Kembali Desak Kemenhub Larang Seluruh Kapal Kargo Israel ke Indonesia

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 7 Januari 2024 | 08:07 WIB
Komandan Julid Fi Sabilillah, Erlangga Greschinov kembali mendesak Kemenhub melarang sepenuhnya kapal kargo ZIM asal Israel ke Indonesia. (Instagram.com/@zimshipping)
Komandan Julid Fi Sabilillah, Erlangga Greschinov kembali mendesak Kemenhub melarang sepenuhnya kapal kargo ZIM asal Israel ke Indonesia. (Instagram.com/@zimshipping)

SENAYANPOST - Komandan Julid Fi Sabilillah, Erlangga Greschinov melayangkan kembali surat kedua kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait adanya kapal kargo Israel yang berlabuh di Indonesia.

Belum lama ini, Kemenhub memberikan penjelasan bahwa tidak ada kapal Israel yang berlayar ke Indonesia.

Namun, setelah ditelusuri, salah satu perusahaan pelayaran Israel ZIM masih membuka dua rute yang melewati Indonesia.

"Teruntuk Bapak @budikaryas, kami rakyat Indonesia mengucapkan terima kasih atas komitmen Bapak dan Kemenhub dalam melarang kapal-kapal berbendera Israel dan pelayaran rute Indonesia-Israel. Kami sangat mengapresiasi hal ini," tulis Erlangga Greschinov pada 5 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari Instagram pribadinya.

Baca Juga: Tanggapan Resmi Hizbullah Atas Syahidnya Petinggi Hamas Saleh Al Rouri, Kirim 62 Rudal ke Kawasan Militer Meron

Ia mendesak Kemenhub agar Indonesia melarang seluruh kapal dagang Israel untuk melintasi atau berlabuh.

Sebagai tambahan informasi, Malaysia sudah menyampaikan kebijakan tegas terkait hal ini.

Malaysia di akhir tahun 2023 melarang seluruh kapal dagang ZIM berlabuh di Negeri Jiran itu.

"Namun, hal tersebut belumlah cukup, karena nyatanya masih ada kapal-kapal milik Israel yang memiliki jadwal berlabuh di Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Nonton Welcome to Samdalri Episode 11 Sub Indo Tayang di Mana?

Erlangga menegaskan sekaligus mendesak kepada pemerintah untuk melarang perusahaan pelayaran asal Israel itu untuk berlabuh di Indonesia seperti halnya Malaysia.

"Walaupun kapal tersebut berbendera negara lain atau melayari rute selain Indonesia-Israel, tapi jika kapalnya dimiliki Israel (ZIM), itu sama saja dan kita perlu bertindak tegas terhadap kapal-kapal ini pak," ungkapnya.

"Kami mengharapkan tindak lanjut dari Kemenhub dan pihak-pihak terkait agar turut juga melarang kapal-kapal milik Israel ini. Terima kasih," tutup Erlangga dalam surat terbukanya.

Sementara itu, Kemenhub telah merespons surat terbuka pertama yang dilayangkan oleh Komandan Julid Fi Sabilillah itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X