Update Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Beberkan Hasil Olah TKP Pertama

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:26 WIB
Polda Jabar memastikan keterangan Danu di olah TKP pertama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sesuai. (Pixabay.com/geralt)
Polda Jabar memastikan keterangan Danu di olah TKP pertama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sesuai. (Pixabay.com/geralt)

SENAYANPOST - Polda Jabar melakukan rekonstruksi ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang baru-baru ini.

Dalam proses rekonstruksi ulang, Polda Jabar mengungkapkan bahwa keterangan salah seorang tersangka bernama M Ramdanu alias Danu bersesuaian terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang baru-baru ini kembali viral.

Hasil rekonstruksi kejadian di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Blunder, Gegara Satu Cuitan Ini Kabinet Perang Israel Terpecah Belah

Surawan mengatakan bahwa keterangan Danu bersesuaian.

"Kondisi TKP pada saat awal kejadian kemudian keterangan Danu, cocok semuanya," kata Surawan ditemui wartawan pada 30 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Youtube Heri Susanto.

Saat ini, polisi masih mendalami beberapa hal lain terkait kasus ini.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Profesional, Apple Luncurkan iMac dan MacBook Pro dengan Chip Terbaru M3

Sebut saja soal penahanan tiga tersangka lainnya dan temuan golok.

Surawan mengatakan bahwa saat ini tiga tersangka yakni Mimin Mintarsih, Arigi Reksa Pratama, dan Abi masih melakukan wajib lapor.

Hal ini menunjukkan bahwa tiga tersangka lainnya masih kooperatif dengan polisi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Paslon Prabowo dan Gibran Dianggap Lanjutkan Legasi Jokowi, Pengamat: Kombinasi Ini...

Menurutnya, polisi harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

Diduga kuat kasus ini ada kaitannya dengan operasional yayasan yang dikelola oleh almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X