internasional

Israel Penjajah Perluas Hukuman Mati untuk Warga Palestina di Tepi Barat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:03 WIB
Ilustrasi, Israel penjajah belum lama ini berlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang bermukim di Tepi Barat. (Hamas Official Telegram)

SENAYANPOST - Israel penjajah resmi memberlakukan aturan baru yang memungkinkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Kebijakan tersebut mulai berlaku setelah komandan militer tertinggi Israel di wilayah itu menandatangani perintah resmi pada Minggu, memperluas kewenangan pengadilan militer terhadap warga Palestina.

Aturan baru ini menetapkan hukuman mati sebagai sanksi utama bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah membunuh warga Israel.

Hakim hanya dapat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dalam kondisi yang dianggap luar biasa.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Iran: Angkatan Bersenjata Siap Hadapi Agresi Baru AS dan Israel

Undang-undang tersebut sebelumnya telah disetujui pada Maret lalu dan sejak awal memicu kritik keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) serta kelompok Palestina.

Para pengkritik menilai kebijakan itu semakin memperkuat sistem hukum ganda di wilayah pendudukan, di mana warga Palestina dan warga Israel diperlakukan di bawah rezim hukum yang berbeda.

Sementara warga Palestina diadili melalui pengadilan militer, warga negara dan pemukim Israel tetap berada di bawah yurisdiksi sipil dan tidak terdampak aturan tersebut.

Kebijakan ini juga dinilai memperdalam praktik yang oleh sejumlah organisasi internasional disebut sebagai sistem apartheid hukum di wilayah pendudukan.

Baca Juga: Amerika Serikat Kirim 6.500 Ton Senjata ke Israel, Persiapan Serangan Pukulan Terakhir ke Iran

Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut menyebut hukuman mati dapat dijatuhkan terhadap tindakan yang dianggap bertujuan 'menghapus keberadaan Negara Israel atau otoritas komandan militer di wilayah tersebut'.

Frasa ini dinilai luas dan berpotensi digunakan terhadap warga Palestina yang melakukan perlawanan terhadap pendudukan.

Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir menyambut baik aturan tersebut.

Ben Gvir menyebut kebijakan itu sebagai kemenangan politik bagi partainya, Jewish Power.

Halaman:

Tags

Terkini