SENAYANPOST - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menjabarkan, 'dosa-dosa' yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel sejak pertama kali menyerang Iran.
Serangan Amerika Serikat dan Israel dianggap telah melakukan pelanggaran berat, yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Dalam siaran persnya, Kedubes Iran menegaskan bahwa, sejak dimulainya serangan brutal Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada pagi hari Sabtu, 28 Februari 2026 yang bertepatan dengan 10 Ramadan 1447, Hijriah terhadap Republik Islam Iran hingga saat ini, lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil tak berdosa telah menjadi korban
Selain itu, sejumlah 9.669 target sipil telah dihancurkan, termasuk 7.943 unit rumah tinggal, 1.617 pusat perdagangan dan layanan, 32 pusat medis dan farmasi, 65 sekolah dan fasilitas pendidikan, 13 bangunan Perhimpunan Bulan Sabit Merah, serta sejumlah infrastruktur penyediaan energi.
Baca Juga: Dubes Iran di Indonesia Ungkap Iran Tak Lagi Percaya Lakukan Perundingan dengan Amerika Serikat
Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga mencatat, kejahatan Amerika dan Zionis tidak hanya puas dengan membunuh ribuan rakyat Iran yang tidak bersalah dan sedang berpuasa.
Pada hari keenam agresi terhadap Iran, mereka juga melakukan serangan terhadap kapal perang Iran "Dena" pada jarak lebih dari 2.000 mil laut dari pantai Iran, yang mengakibatkan syahidnya 104 putra bangsa lainnya.
Kapal perang yang tidak bersenjata ini, melakukan perjalanan ke India atas undangan resmi Angkatan Laut India untuk mengikuti sebuah program pelatihan.
Namun tanpa peringatan apa pun, kapal tersebut menjadi sasaran serangan di perairan internasional, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Tindakan Amerika ini bukan hanya merupakan sebuah kejahatan yang
mengerikan, tetapi juga memperluas lingkup perang melampaui wilayah pesisir Iran serta mengancam keamanan pelayaran internasional.