SENAYANPOST - Mesir lewat Kementerian Luar Negerinya kutuk keras rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait pendirian Negara Palestina di Arab Saudi.
Lebih lanjut, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Negara Palestina sangat mungkin didirikan di Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan Benjamin Netanyahu di Channel 14 Israel pada Kamis lalu.
"Saudi dapat mendirikan negara Palestina di Arab Saudi, mereka memiliki banyak tanah di sana," kata Benjamin Netanyahu pada 6 Februari 2025, dikutip SenayanPost.com dari Middle East Eye.
Baca Juga: Eks Menhan Israel Yoav Gallant Tuding Netanyahu Lambat Ambil Keputusan soal Invasi Darat Jalur Gaza
Pernyataan itu muncul setelah Riyadh menegaskan kembali bahwa mereka hanya akan menormalisasi hubungan dengan Israel jika ada jalur yang jelas menuju negara Palestina.
Tanpa menyebut nama Netanyahu, kementerian luar negeri Kairo mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka mengutuk pernyataan tersebut ;dengan kata-kata yang paling keras'.
"Mesir mengecam pernyataan Israel yang tidak bertanggung jawab yang menghasut menentang kerajaan dan menyerukan pembentukan negara Palestina di tanah Saudi," kata kementerian itu.
"Keamanan kerajaan dan penghormatan terhadap kedaulatannya adalah garis merah yang tidak akan dibiarkan dilanggar," lanjutnya.
Baca Juga: Presiden Donald Trump Klaim Israel Penjajah Bakal Serahkan Jalur Gaza ke Amerika Serikat
Ditambahkannya, pernyataan tersebut merupakan 'pelanggaran mencolok' terhadap hukum internasional dan norma diplomatik.
"Pernyataan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak yang sah dan tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka mereka," lanjutnya.
Hussein al-Sheikh, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), juga bereaksi terhadap pernyataan Netanyahu, menyebutnya sebagai 'pelanggaran hukum internasional dan konvensi internasional'.
"Kami menegaskan bahwa Negara Palestina hanya akan berada di tanah Palestina, dan kami menghargai posisi Kerajaan Arab Saudi, para pemimpinnya, dan rakyatnya, yang selalu menyerukan penerapan legitimasi internasional dan hukum internasional," kata Sheikh pada hari Sabtu.