internasional

Profil Julia Sebutinde, Hakim ICJ yang Tolak Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:05 WIB
Berikut profil Julia Sebutinde, hakim ICJ asal Uganda yang menyangkal adanya kejahatan genosida oleh Israel di Gaza. (ICJ)

SENAYANPOST - Hakim Julia Sebutinde merupakan salah satu pengadil di Mahkamah Internasional atau ICJ yang menyangkal adanya kejahatan genosida Israel terhadap warga Gaza di Palestina.

Mungkin sebagian orang penasaran dengan profil hakim ICJ asal Uganda ini.

Sebagaimana diketahui, ICJ baru-baru ini memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun untuk mencegah kematian, kehancuran, dan tindakan genosida dalam serangan militernya di Gaza.

Sayangnya, ICJ tidak secara eksplisit memerintahkan negara Zionis itu untuk melakukan gencatan senjata.

Berikut ini profil Julia Sebutinde yang menjadi salah satu hakim di ICJ, sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Reaksi Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat soal Putusan ICJ Terkait Kejahatan Genosida Israel

Julia Sebutinde diketahui lahir pada bulan Februari 1954, ia adalah seorang hakim Uganda yang menjalani masa jabatan keduanya di ICJ.

Dia telah menjadi hakim di pengadilan tersebut sejak Maret 2021. Ia juga merupakan wanita Afrika pertama yang duduk di pengadilan internasional.

Menurut Institut Hukum Perempuan Afrika, Sebutinde berasal dari keluarga sederhana dan dia lahir pada masa ketika Uganda secara aktif memperjuangkan kemerdekaan dari kantor Kolonial Inggris.

Sebutinde bersekolah di Sekolah Dasar Lake Victoria di Entebbe, Uganda. Setelah menyelesaikan sekolah dasar, dia melanjutkan ke SMA Gayaza.

Dia kemudian mengejar gelarnya di Universitas Makerere dan menerima gelar sarjana hukum pada tahun 1977, pada usia 23 tahun.

Kemudian, sebagai bagian dari pendidikannya pada tahun 1990, pada usia 36 tahun, ia pergi ke Skotlandia di mana ia memperoleh gelar master hukum dengan predikat istimewa dari Universitas Edinburgh.

Baca Juga: Tanggapan Dunia Internasional Putusan Darurat ICJ soal Kejahatan Genosida Israel, Netanyahu Sebut Keterlaluan

Pada tahun 2009, universitas yang sama memberinya gelar doktor hukum, sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam bidang hukum dan peradilan.

Halaman:

Tags

Terkini