Dua Hal yang Disampaikan Indonesia kepada ICJ Terkait Palestina, Menlu Retno Marsudi Desak Penegakkan Hukum Internasional

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 18 Januari 2024 | 17:15 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi akan berikan advisory opinion di ICJ pertengahan Februari mendatang perkuat posisi hukum Palestina. (Twitter.com/@Kemlu_RI)
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi akan berikan advisory opinion di ICJ pertengahan Februari mendatang perkuat posisi hukum Palestina. (Twitter.com/@Kemlu_RI)

SENAYANPOST - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan pihaknya akan maju ke Mahkamah Internasional atau ICJ pada pertengahan Februari mendatang untuk menguatkan posisi hukum Palestina.

Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan advisory opinion atau pendapat hukum di ICJ terkait kasus kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Hal ini juga dilakukan oleh Indonesia menindaklanjuti langkah Afrika Selatan yang sebelumnya sudah menuntut Israel di ICJ, Den Haag.

"Majelis Umum PBB telah meminta masukan hukum atau advisory opinion dari Mahkamah Internsional atau ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina termasuk Jerusalem Timur," kata Retno Marsudi pada 17 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari Youtube MoFA Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Tayang Anime One Piece Episode 1091, Sosok Misterius Muncul dari Pulau Egghead, Bikin Franky Ketakutan!

"Permintaan ini telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke ICJ pada 17 Januari 2023," lanjutnya.

Selanjutnya ICJ mengundang negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia untuk memberikan masukan hukum terkait kasus ini.

"ICJ mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum," ungkapnya.

Retno menegaskan bahwa Indonesia sejak awal sudah berpartisipasi aktif untuk menyuarakan Palestina di PBB.

"Merespon permintaan tersebut, sejak awal Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," terangnya.

Baca Juga: Hamas Tolak Solusi Dua Negara soal Israel dan Palestina, Amerika Serikat Justru Bilang Begini

Ada dua hal yang disampaikan Indonesia kepada ICJ terkait konflik Israel dan Palestina.

Indonesia sudah menyampaikan pernyataan tertulis pada Juli 2023 lalu, sebelum perang meletus kembali pada 7 Oktober 2023.

"Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis yang sudah disampaikan oleh Indonesia kepada ICJ pada bulan Juli 2023," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: YouTube MoFA Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X