SENAYANPOST - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan pihaknya akan maju ke Mahkamah Internasional atau ICJ pada pertengahan Februari mendatang untuk menguatkan posisi hukum Palestina.
Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan advisory opinion atau pendapat hukum di ICJ terkait kasus kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Hal ini juga dilakukan oleh Indonesia menindaklanjuti langkah Afrika Selatan yang sebelumnya sudah menuntut Israel di ICJ, Den Haag.
"Majelis Umum PBB telah meminta masukan hukum atau advisory opinion dari Mahkamah Internsional atau ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina termasuk Jerusalem Timur," kata Retno Marsudi pada 17 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari Youtube MoFA Indonesia.
"Permintaan ini telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke ICJ pada 17 Januari 2023," lanjutnya.
Selanjutnya ICJ mengundang negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia untuk memberikan masukan hukum terkait kasus ini.
"ICJ mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum," ungkapnya.
Retno menegaskan bahwa Indonesia sejak awal sudah berpartisipasi aktif untuk menyuarakan Palestina di PBB.
"Merespon permintaan tersebut, sejak awal Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," terangnya.
Baca Juga: Hamas Tolak Solusi Dua Negara soal Israel dan Palestina, Amerika Serikat Justru Bilang Begini
Ada dua hal yang disampaikan Indonesia kepada ICJ terkait konflik Israel dan Palestina.
Indonesia sudah menyampaikan pernyataan tertulis pada Juli 2023 lalu, sebelum perang meletus kembali pada 7 Oktober 2023.
"Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis yang sudah disampaikan oleh Indonesia kepada ICJ pada bulan Juli 2023," katanya.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Sidang Kejahatan Genosida di ICJ, Israel Siap Bantah Tudingan Afrika Selatan
3 Poin Penting Tuntutan Afrika Selatan soal Kejahatan Genosida Israel di ICJ
Israel Bantah Tudingan Afrika Selatan di ICJ soal Genosida Gaza, Singgung soal Hamas
Indonesia Dukung Penuh Afrika Selatan di ICJ dalam Gugatan Kejahatan Genosida Israel
Sidang ICJ: Israel Bantah Lakukan Genosida di Gaza, Sebut Hamas hingga 137 Kali