SENAYANPOST - Pejabat senior Hamas, Khaled Meshal tegas menolak usulan solusi dua negara atas konflik Israel dan Palestina.
Dalam hal ini, Khaled Meshal merincikan bahwa pihaknya tidak setuju dengan usulan Barat terkait solusi dua negara dalam konflik Israel dan Palestina ini.
Diketahui, solusi dua negara ini untuk mengakhiri perselisihan panjang antara bangsa Palestina dan rezim Israel yang kini dipimpin PM Benjamin Netanyahu.
Meshal menyatakan bahwa Barat mengklaim bahwa pertempuran 7 Oktober membuka cakrawala wawasan politik.
Oleh karena itu, mereka sekali lagi terpaksa menyebarkan usulan lama mereka mengenai solusi dua negara.
Hamas tidak akan menerima apa yang disebut solusi dua negara dan akan mengesampingkan usulan tersebut.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Keukeuh Ingin Lenyapkan Hamas, Joe Biden Sudah Kehabisan Kesabaran
"Kita mempunyai negara yang dijanjikan dan kita harus mengakui pihak lain, yaitu rezim Israel, sebagai entitas yang sah, namun isu ini pasti ditolak," kata Khaled Meshal pada 17 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari IRNA.
Kepala Biro Politik Wilayah Eksternal Hamas sejak awal tahun 2021 ini juga mengatakan, pasca Operasi Badai Al Aqsa yang dimulai pada 7 Oktober 2023, harapan terbentuknya negara Palestina yang terbentang dari sungai hingga laut dan dari wilayah utara hingga selatan telah diremajakan di kalangan mayoritas rakyat Palestina.
Perbatasan tahun 1967 hanya mencakup seperlima wilayah Palestina, dan oleh karena itu bangsa Palestina tidak akan pernah menerimanya, tegasnya.
"Rakyat Palestina sepakat bahwa kami tidak akan mengabaikan hak sah kami, yang mencakup wilayah dari laut hingga sungai dan dari Ras al-Naqoura hingga Umm Al-Rashrash atau Teluk Aqaba; jadi, itu adalah hak kami," ujarnya.
Baca Juga: Hamas Serukan Persatuan Rakyat Palestina, Begini Tanggapan Partai Fatah
Meshal mengatakan bahwa rakyat Palestina sudah tinggal di tanah tersebut sejak lama sebelum Yahudi Zionis datang.
"Kami telah tinggal di tanah ini sejak zaman kuno, sementara rezim pendudukan telah muncul di wilayah ini sejak tahun 1948," lanjutnya.