Rumitnya Kasus dan Persidangan Nikita Mirzani, Hotman Paris Beberkan Tiga Kemungkinan Ini

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:02 WIB
Hotman Paris mengomentari rumitnya kasus dan persidangan Nikita Mirzani, ungkap tiga kemungkinan ini. (Kolase foto Instagram.com/@hotmanparisofficial/@nikitamirzanimawardi_172)
Hotman Paris mengomentari rumitnya kasus dan persidangan Nikita Mirzani, ungkap tiga kemungkinan ini. (Kolase foto Instagram.com/@hotmanparisofficial/@nikitamirzanimawardi_172)

SENAYANPOST - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pandangannya soal kasus Nikita Mirzani yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan netizen.

Menurut sebagian netizen, kasus Nikita Mirzani dan perseteruannya dengan dokter kecantikan Reza Gladys ini cukup membingungkan.

Sebelum memberikan penjelasan, Hotman Paris menggarisbawahi bahwa dirinya tidak mengetahui fakta kejadian sebenarnya namun memantau ini lewat media sosial.

"Saya tidak tahu fakta kejadian sebenarnya karena saya bukan pihak yang kuasa hukum," kata Hotman Paris pada 10 Agustus 2025, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Nikita Mirzani Lapor ke KPK Terkait Dugaan Suap terhadap Aparat Penegak Hukum, Ini Komentar Reza Gladys dan Suami

Kemudian pengacara senior itu memulai penjelasannya terkait kasus yang viral ini.

"Tapi secara normatif kemungkinan analisis hukumnya adalah sebagai berikut," terangnya.

Setidaknya ada kemungkinan yang sebenarnya terjadi di antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

"Kemungkinan besar, kalau itu endorse, jelas, itu bukan pidana, bukan pemerasan. Maka si terdakwa perlu membuktikan, apa bukti kalau dia itu endorse," terangnya.

Selanjutnya, sang pemilik skincare, Reza Gladys sudah memenuhi persyaratan skincare secara keamanan dan perundang-undangan.

Baca Juga: Hotman Paris Komentari Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Singgung soal Uang Rp4 Miliar

"Kemungkinan kedua, kalau si pemilik skincare tidak mempunyai cacat apa pun, produk skincare-nya tidak melanggar hukum, semua sesuai dengan ketentuan BPOM, perundang-undangan," ungkapnya.

"Artinya, si pemilik skincare itu tidak melakukan kejahatan. Jadi tidak ada yang perlu ditutupi," tambahnya.

Namun, apabila ia meminta sejumlah uang, maka menurut Hotman itu termasuk ke dalam pemerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu Wals Akhir Zaman, Rony Parulian

Jumat, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Lirik Lagu MMG (My Mine Gueh), Naykilla

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:05 WIB

Lirik Lagu BAD, ATEEZ, Dancenya Viral!

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15 WIB
X