Hotman Paris Komentari Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Singgung soal Uang Rp4 Miliar

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea soroti hal penting ini dalam persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys. (Kolase foto Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172/@rezagladys)
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea soroti hal penting ini dalam persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys. (Kolase foto Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172/@rezagladys)

SENAYANPOST - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentari soal persidangan Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan netizen.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengingatkan kepada pendukung Nikita agar fokus dengan perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir-akhir ini.

Diketahui, Nikita Mirzani dan Reza Gladys terlibat dalam kasus yang memperkarakan uang sebesar Rp4 miliar.

"Para pendukung Nikita fokusnya adalah arah tuduhannya sebenarnya apa?" kata Hotman Paris pada 9 Agustus 2025, dikutip SenayanPost.com dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: JPU Diduga Rekam Suara Tanpa Izin di Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Pengamat Hukum: Bahaya Ini!

Hotman menilai di media sosial ramai sekali netizen yang membicarakan teknis-teknis persidangan dibandingkan perkaranya sendiri.

"Sekarang ini yang diributkan banyak adalah soal teknis-teknis persidangan misalnya barang yang harus dipakai, dan sebagainya," lanjutnya.

Kemudian pengacara senior itu menyoroti soal uang Rp4 miliar yang diserahkan dari Reza Gladys kepada ibu Lolly tersebut.

"Saya kira nanti kalian tidak akan terkejut, saya baca di medsos ada dakwaan adanya Rp4 miliar dari Reza Gladys," terangnya.

Hingga saat ini, belum jelas apakah uang tersebut terkait uang endorse, bisnis atau dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sidang Kasus Vadel Badjideh dengan Anak Nikita Mirzani Sudah Dimulai, Minta Maaf dan Akui Telah Membohongi Publik

"Apakah uang Rp4 miliar tersebut ada kaitannya dengan endorse, apakah itu ada kesepakatan bisnis. Kalau itu endorse apakah itu ada bukti endorse? Dan apakah itu ada hubungannya dengan dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan pencemaran nama baik," bebernya.

Menurutnya, itu yang akan dipertimbangkan oleh hakim PN Jakarta Selatan.

"Itu yang akan dipertimbangkan oleh hakim nantinya ya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu Wals Akhir Zaman, Rony Parulian

Jumat, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Lirik Lagu MMG (My Mine Gueh), Naykilla

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:05 WIB

Lirik Lagu BAD, ATEEZ, Dancenya Viral!

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15 WIB
X