"Kalau dia tetap minta uang, jelas itu adalah pemerasan," jelasnya.
Kemudian Hotman berbicara soal kemungkinan ketiga yang bisa dibilang agak serius.
"Tapi yang paling serius adalah kemungkinan nomor tiga. Kalau misalnya ini, kalau ya, si pemilik skincare untuk melindungi kejahatannya, ia memberikan uang kepada orang lain agar rahasianya tidak terbongkar, apakah ini termasuk pemerasan?" bebernya.
Jika skincare yang diproduksi oleh Reza Gladys tidak memenuhi persyaratan BPOM akan menjadi masalah.
"Misalnya skincare-nya itu mengandung cacat hukum yaitu persyaratannya tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan BPOM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
Dengan begitu, menurut Hotman, kasusnya akan menjadi lain cerita.
"Artinya, si korban ini diduga melakukan kejahatan dan untuk menutupinya, ia memberikan uang kepada si terdakwa, kalau itu benar ya," ungkapnya.
Jika terbukti benar, maka dakwaan kepada ibunda Lolly itu akan menjadi lebih ringan.
"Kalau itu benar, faktanya seperti itu, maka analisis normatif hukumnya semakin berbeda lagi. Setidak-tidaknya bisa meringankan si terdakwa," imbuhnya.
Di akhir, Hotman meminta netizen untuk fokus kepada aspek hukum yang dibahas di persidangan.
"Jadi sekali lagi, fokus ke ribut-ribut di persidangan. Fokus kepada aspek hukum ketiga tadi. Ada titik cerah di situ kalau kau fokus, oke?" pungkas sang pengacara kondang.***
Artikel Terkait
Ngaku Tak Pernah Minta Uang ke Reza Gladys, Nikita Mirzani: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa
Sidang Kasus Vadel Badjideh dengan Anak Nikita Mirzani Sudah Dimulai, Minta Maaf dan Akui Telah Membohongi Publik
JPU Diduga Rekam Suara Tanpa Izin di Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Pengamat Hukum: Bahaya Ini!
Hotman Paris Komentari Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Singgung soal Uang Rp4 Miliar
Nikita Mirzani Lapor ke KPK Terkait Dugaan Suap terhadap Aparat Penegak Hukum, Ini Komentar Reza Gladys dan Suami