SENAYANPOST - Fariz RM kembali harus berurusan dengan hukum, musisi ternama di Indonesia ditangkap oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kasus narkoba.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan. "Benar, inisial FRM diamankan," ujar Andri kepada wartawan.
Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
Penangkapan Fariz RM berawal dari keterangan sopir pribadinya yang bekerja untuknya pada periode 2020-2021.
Sopir tersebut, yang berinisial ADK (42), sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 17 Februari 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ADK, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berinisial FRM yang diduga memesan narkotika dari ADK.
"Setelah ADK dimintai keterangan, kami memperoleh informasi mengenai satu orang yang diduga memesan barang dari ADK, yaitu inisial FRM," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Setelah mengembangkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengamankan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 18 Februari 2025.
Baca Juga: Opini: Narkoba dan Syariah
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
Fariz RM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Kasus ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap sebanyak tiga kali dengan kasus serupa.
Artikel Terkait
Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara Gegara Narkoba, Hakim Jon Sarman Ungkap 3 Hal yang Memberatkan
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup setelah Terseret Kasus Peredaran Narkoba, JPU Ajukan Banding
Buntut Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Yoo Ah In 'Disawer' Wanita Tak Dikenal
Opini: Narkoba dan Syariah
Link Nonton dan Spoiler The Fiery Priest 2 Episode 7 Sub Indo: Duo Kim Bongkar Kartel Narkoba Terbesar!
Kementerian Luar Negeri Indonesia Pastikan Tak Ada Indikasi Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI