Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sudah Empat Kali

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Kamis, 20 Februari 2025 | 16:13 WIB
Musisi Fariz RM yang kembali tersandung kasus narkoba
Musisi Fariz RM yang kembali tersandung kasus narkoba

SENAYANPOST - Fariz RM kembali harus berurusan dengan hukum, musisi ternama di Indonesia ditangkap oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kasus narkoba.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan. "Benar, inisial FRM diamankan," ujar Andri kepada wartawan.

Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.

Penangkapan Fariz RM berawal dari keterangan sopir pribadinya yang bekerja untuknya pada periode 2020-2021.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Indonesia Pastikan Tak Ada Indikasi Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

Sopir tersebut, yang berinisial ADK (42), sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 17 Februari 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ADK, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berinisial FRM yang diduga memesan narkotika dari ADK.

"Setelah ADK dimintai keterangan, kami memperoleh informasi mengenai satu orang yang diduga memesan barang dari ADK, yaitu inisial FRM," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Setelah mengembangkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengamankan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga: Opini: Narkoba dan Syariah

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.

Fariz RM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Kasus ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap sebanyak tiga kali dengan kasus serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terjemahan Lirik Lagu LEMONADE, aespa

Senin, 1 Juni 2026 | 09:30 WIB
X