Purbaya juga mengisyaratkan adanya peluang penghematan anggaran tambahan pada tahap berikutnya, meskipun belum merinci langkah yang akan diambil pemerintah.
Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap sistem manajemen program MBG, termasuk tata kelola belanja yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional.
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi MBG
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Ketiganya adalah Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (SS), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Lodewyk Pusung (LP), mantan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.
Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam praktik penggelembungan harga (mark up) pada sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN, termasuk pengadaan sepeda motor listrik dan perlengkapan operasional lainnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba dalam 20 hari ke depan.***