SENAYANPOST - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap berfokus pada upaya efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Purbaya, persoalan pergantian maupun evaluasi pimpinan BGN sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan.
"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kami tidak ikut campur," kata Menkeu Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah memastikan program MBG berjalan lebih efektif dan efisien, termasuk melalui penyesuaian alokasi anggaran.
"Yang jelas angkanya sekarang sekitar Rp268 triliun. Akan berkurang karena ada penyesuaian hari pelaksanaan dan berbagai faktor lainnya," ujarnya.
Anggaran MBG Dipangkas
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 dipangkas dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Pengurangan anggaran tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan efisiensi penggunaan dana negara dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Meski mengalami penyesuaian anggaran, pemerintah memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Realisasi MBG Jangkau 62 Juta Penerima
Data pemerintah menunjukkan hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk melayani sekitar 61,96 juta penerima manfaat melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Baca Juga: KPAI: Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Perkuat MBG di Wilayah 3T