Jangan pernah berpikir, pemerintah akan menaikkan rasio utang dengan PDB sebesar 50%.
Meski UU membolehkan, tapi sangat riskan bila melihat kondisi keuangan negara saat ini.
Buktinya ketika isu rasio utang/PDB 50% mencuat di ranah publik, 14 Juni 2024, nilai tukar rupiah langsung anjlok menembus level Rp 16.400 per dollar AS.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun turun sampai 97 poin.
Fakta di atas menunjukkan perekonomian Indonesia sangat rentan terhadap isu utang. Untung isu tersebut segera ditepis Tim Transisi Prabowo Gibran. Sehingga "kegaduhan moneter" tadi tidak berkelanjutan.
So, quo vadis ekonomi Indonesia di ujung pemerintahan Jokowi. What next ekonomi Indonesia di era Prabowo? Wait and see!
Semoga pemerintahan Prabowo bisa memperbaiki kondisi utang yang mengkhawatirkan tersebut. Jangan sampai tragedi krismon 1997-1998 terulang.***