ekonomi

Opini: Pilpres 2024 dalam Diskursus Kode Etik dan Hukum

Minggu, 11 Februari 2024 | 13:10 WIB
Dr Abdul Aziz, M.Ag (kilat.com/Ahmad Fiqi)

Kenapa “hukuman janggal” itu terjadi? Biang keladinya, adalah perbedaan tafsir yang janggal antara etika dan hukum. Etika seakan tidak berkaitan dengan hukum.

Baca Juga: Penjajah Israel Bakal Serang Rafah Tempat 1,4 Juta Pengungsi Palestina, Uni Eropa Sebut Mengkhawatirkan

Ganjar Pranowo saat diwawancarai Abraham Samad dalam podcast Speakup, belum lama ini, memberikan contoh pelanggaran etik yang belum ada hukumnya.

Ganjar Pranowo langsung menaruh kakinya di atas meja Abraham. Lalu Ganjar Pranowo memberitahu, bagaimana kalau saya pipis di samping meja ini. Apa perbuatan saya melanggar hukum? Tanya Ganjar.

Jelas tidak! Tapi perbuatan tersebut pasti melanggar etika, ujar si rambut putih. Dan Abraham pun pasti marah, tapi Abraham tidak bisa berbuat apa-apa, karena tak ada UU-nya.

Dengan demikian, dalam etika tersimpan hukum. Pinjam istilah Usman Hamid, aktivis HAM, etika adalah ladang hukum. Karena itu, kata Usman Hamid,
pada tingkat tertentu, etika sebetulnya lebih tinggi marwahnya dari hukum.

Baca Juga: Menlu Iran Temui Petinggi Perlawanan Palestina di Lebanon, Puji Ketangguhan para Pejuang di Gaza dan Tepi Barat

Ya, secara teoritis maupun filosofis, etika dan hukum (dalam pendekatan nonpositivis) adalah dua entitas yang sangat berkaitan, tetapi berbeda dalam penegakannya.

Etika adalah ladang tempat hukum ditemukan. Sedangkan hukum adalah pengejawantahan etik yang telah diberi sanksi dan diformalkan.

Dalam filsafat hukum, kita mengenal tingkatan hukum yang berawal dari nilai, asas, norma, dan undang-undang.

Dalam konsepsi tersebut, etika berada pada tataran norma dan asas. Dengan demikian posisi etika adalah jauh di atas hukum.

Baca Juga: Beda dengan AMIN dan Prabowo, Ganjar-Mahfud MD Kampanye di Dua Tempat Ini

Implikasinya, pelanggaran etika secara sosiologis mendapatkan celaan sama atau bahkan lebih dari pelanggaran hukum (undang-undang).

Di negara yang demokrasi dan hukumnya telah menyatu dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, pelanggaran etik biasanya memiliki implikasi setara dengan pelanggaran hukum.

Banyak pejabat negara di negeri-negeri itu yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya, karena terbukti atau bahkan baru diduga melakukan pelanggaran etik, ini merupakan penghormatan mereka terhadap martabat kemanusiaan.

Halaman:

Tags

Terkini