ekonomi

Menteri KUKM Teten Masduki Ungkap 3 Hal Penting Terkait E-Commerce dan Barang Impor

Selasa, 26 September 2023 | 11:31 WIB
Menteri KUKM Teten Masduki menyampaikan tiga hal penting terkait pemisahan e-commerce dan social media seperti TikTok Shop. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet RI)

Menurutnya, kunci kebijakan tersebut akan ada di revisi Permendag 50 Tahun 2020 yang sudah diteken Mendag Zulkifli Hasan sore kemarin.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu WIN FOR YOU, Winter aespa feat Im Siwan, Jadi Tema Kejuaraan Tenis Meja Dunia Busan 2024

"Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag. Jadi ada pengaturan di platform dan sudah clear arahan presiden, social commerce dengan e-commerce harus dipisah," jelasnya.

Kemudian Teten juga menambahkan bahwa platform tersebut tidak boleh menjual produknya sendiri.

"Dalam Permendag itu platform nggak boleh jual produknya sendiri," tutup Teten terkait viralnya TikTok Shop baru-baru ini.***

Halaman:

Tags

Terkini