Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo: Saya Yakin Kita Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Minggu, 12 Juli 2026 | 22:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama bersama sejumlah menteri meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, NTB. (Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto bersama bersama sejumlah menteri meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, NTB. (Istimewa)

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa keberadaan lima bendungan tersebut dirancang untuk mendukung target swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana tertuang dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo.

Menurut Dody, dari sisi ketahanan pangan, lima bendungan tersebut mampu memberikan layanan irigasi bagi lahan pertanian seluas sekitar 40 ribu hektare (ha) yang didukung jaringan irigasi sepanjang sekitar 280 kilometer (km).

Infrastruktur tersebut juga mampu memasok air baku sebesar 3,6 meter kubik per detik serta membantu mengurangi potensi banjir di wilayah seluas sekitar 932 hektare.

Selain mendukung sektor pertanian, Dody mengatakan bahwa bendungan-bendungan tersebut juga berkontribusi terhadap penguatan ketahanan energi nasional melalui potensi pembangkit listrik tenaga air dan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung.

"Sedangkan untuk ketahanan energi, ini turut menyumbang potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 9,6 MW dan pembangkit listrik tenaga surya terapung sebesar 346 MW," kata Dody.

Ia berharap infrastruktur yang telah dibangun tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor.

Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Prabowo, pemerintah menempatkan bendungan sebagai infrastruktur yang mampu memberikan manfaat optimal bagi petani dan seluruh masyarakat.

"Melalui Asta Cita Bapak Presiden Prabowo, swasembada pangan, swasembada energi, dan swasembada air benar-benar mampu memberikan manfaat yang maksimal kepada petani dan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X