Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya soal Utang Luar Negeri

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 5 Juni 2026 | 20:35 WIB
Tanggapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan BI terkait nilai tukar rupiah yang menembus Rp18 ribu belum lama ini. (Instagram.com/@menkeuri)
Tanggapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan BI terkait nilai tukar rupiah yang menembus Rp18 ribu belum lama ini. (Instagram.com/@menkeuri)

Intervensi Berkelanjutan di Pasar Valas dan Obligasi

Selain penguatan instrumen suku bunga, BI juga memastikan intervensi di pasar keuangan akan terus dilakukan secara konsisten guna menjaga stabilitas rupiah.

Destry menjelaskan intervensi dilakukan melalui berbagai instrumen, baik di pasar luar negeri maupun domestik.

"Intervensi yang berkesinambungan akan terus dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, disertai dengan pembelian SBN di pasar sekunder," tegasnya.

Baca Juga: Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Layanan

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi stabilisasi nilai tukar sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.

Pemerintah dan Bank Indonesia sebelumnya menegaskan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi nasional di tengah dinamika pasar global yang masih bergejolak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X