SENAYANPOST - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), semakin canggih karena bisa mendekteksi kepemilikan SIM pengemudi.
Jadi nanti lewat alat deteksi wajah, jadi bisa ketahuan pengemudinya punya SIM atau tidak, jika SIM-nya mati atau tidak punya SIM, maka siap-siap surat tilang akan dikirim ke alamat pengemudi.
"Nanti alat ETLE tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah," ungkap Komisaris Besar Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Latif menjelaskan nantinya alat berbasis face recognition tersebut, akan ditambah ditanbah dengan teknologi artificial intelligence (AI).
Baca Juga: Opini: Ida Dayak dan Cinta Tuhan
Lewat teknologi AI tersebut, kecerdasan buatan yang dapat membaca wajah pengemudi kendaraan.
"Nantinya alat ETLE yang sudah ada juga bisa kita upgrade untuk mendeteksi yang tidak punya SIM, " bilang Kombes Latif Usman.
Nantinya alat tersebut akan dipasang di 70 titik, kemudian akan ditambah di 60 titik.
"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik. Nanti kami dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta," beber Kombes Latif.
Sayangnya Kombes Latif belum mau memberikan informasi, terkait kapan ETLE SIM ini akan mulai beroperasi di Jakarta.
"Secepatnya akan digunakan, sebenarnya untuk meningkatkan keselamatan, kesadaran bagaimana berkendara dan berkeselamatan yang baik," kata Kombes Latif.
Kombes Latif berharap, dengan menerapkan teknologi tersebut pada tilang elektronik, harapannya dapat menumbuhkan kesadaran disiplin bagi pengemudi kendaraan.***