polhukam

Respons Irit Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi, Ngaku Enggan Ikut Campur

Rabu, 10 September 2025 | 20:07 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin respons irit terkait Dansat Siber TNI yang melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya. (Kolase foto Instagram.com/@sjafrie.sjamsoeddin/@irwandiferry)

SENAYANPOST- Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi terkait langkah hukum yang ditempuh Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi.

Kasus ini bermula saat Brigjen Juinta berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry.

Konsultasi Dansat Siber Mabes TNI itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Perihal itu, kini Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui soal aduan tersebut.

Baca Juga: Reaksi Ferry Irwandi usai Namanya Disebut dalam Temuan Fakta Kasus Dugaan Tindak Pidana yang Dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI

Meski begitu, ia menegaskan tak akan ikut campur karena perkara itu menjadi ranah internal TNI.

"Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang," ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Sjafrie yang kini juga menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim itu menambahkan, urusan tersebut lebih bersifat operasional sehingga dirinya tidak banyak memberi komentar.

"Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional," katanya.

Baca Juga: Ferry Irwandi Dilaporkan Mabes TNI Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana: Kita Harus Percaya Siapa?

Menurut Sjafrie, barulah jika persoalan itu menyangkut kebijakan publik, maka dirinya siap untuk angkat bicara.

"Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi yang dilakukan pihak Mabes TNI.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus sempat menyebut aduan itu mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.

Halaman:

Tags

Terkini