SENAYANPOST - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dan Mabes Polri berhasil mengamankan satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yaitu Pegi alias Perong.
Pegi alias Perong diketahui ditangkap oleh polisi di Kota Bandung pada Senin malam, 21 Mei 2024 dan berprofesi sebagai buruh bangunan.
Penangkapan Pegi alias Perong yang masuk dalam salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Dapat saya sampaikan bahwa penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat bersama tim Mabes Polri sejak semalam telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku," kata Jules Abraham Abast pada 22 Mei 2024, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @humaspoldajabar.
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Ternyata Pegi alias Perong memiliki nama lengkap Pegi Setiawan.
"Yang berstatus DPO sejak 2016 yang kita kenal dengan nama saudara Pegi alias Perong, yang saat ini berdasarkan informasi yang kita dapatkan bernama Pegi Setiawan," lanjutnya.
Jules mengungkapkan bahwa Pegi merupakan warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung.
Pegi ditangkap polisi di Bandung pada Senin malam.
"Jadi sejak semalam kami sudah mengamankan, menangkap yang bersangkutan dan saat ini dalam proses pendalaman di Ditkrimum Polda Jawa Barat," ungkapnya.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Polda Jabar Pidanakan Oknum dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Sejauh ini, polisi belum bisa membeberkan detail penangkapan orang yang diduga Pegi ini kepada publik.
"Pada saat dilakukan penangkapan ataupun kita amankan yang bersangkutan saat ini yang kita bisa sampaikan berada di Kota Bandung yang bekerja sebagai buruh bangunan," terangnya.
Jules mengatakan bahwa sosok Pegi ini didampingi oleh pengacara sesuai dengan prosedur yang berlaku.