Sistem ini mengandalkan kamera pengawas digital yang telah dipasang di berbagai titik strategis, seperti persimpangan, jalur cepat, dan kawasan padat lalu lintas.
Kamera ETLE PMJ atau e-tilang akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, atau melanggar marka jalan.
Dengan adanya ETLE PMJ atau e-tilang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.***