SENAYANPOST - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) tetap gencar, dalam menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan menggunakan tilang elektronik, petugas di lapangan tidak perlu untuk turun langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Namun belakangan tilang ETLE tengah jadi sorotan, karena terdapat beberapa kasus yang salah sasaran.
Beberapa pemilik kendaraan pun mengeluhkan di media sosial. Ada yang kena tilang gegara pakai ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Simak Cara Cek ETLE PMJ atau Tilang Elektronik Pakai HP
Padahal yang menggunakan ponsel adalah penumpang yang duduk di kursi depan, bukan di kursi sopir.
Tukang parkir yang memindahkan motor pun ikut kena tilang, karena disebutkan tak menggunakan helm.
Hal tersebut membuat pemilik kendaraan heran, lantaran dalam bukti foto di sistem ETLE, pelanggaran itu terjadi saat tukang parkir memindahkan motornya dan posisi helm tergantung di spion.
Tak hanya itu, ambulans pun kena tilang elektronik lantaran menerobos lalu lintas. Padahal tengah membawa pasien, yang berarti dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Tilang Elektronik Semakin Canggih, Bisa Tahu Pengemudi Tak Punya SIM Lewat Alat Deteksi Wajah
Di sisi lain, ambulans juga masuk dalam kendaraan prioritas sehingga mendapat keistimewaan di jalan.
Nah, jika termasuk salah satu pemilik yang terkena tilang ETLE salah sasaran, maka tetap harus melakukan sanggahan, sanggahan bisa dilakukan secara online melalui laman http://etle-pmj.id, langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Masuk ke laman ETLE PMJ (https://etle-pmj.info)
2. Masuk ke menu "Konfirmasi Pelanggaran", lalu pilih opsi "Sanggahan". Sertakan identitas serta bukti pendukung lain.
Artikel Terkait
Kena Tilang Elektronik, Begitu Cara Mengurusnya
Tilang Elektronik Semakin Canggih, Bisa Tahu Pengemudi Tak Punya SIM Lewat Alat Deteksi Wajah
Arus Mudik Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Bisa Cek Lokasi Kameranya
Anggota DPR RI Usul Jika Kena Tilang, Bayar Dendanya Diambil dari Saldo di Rekening Bank Pemilik Kendaraan
Polisi: Lawan Arus Tidak Hanya Kena Tilang Nanum Terancam Sanksi Pidana
Tilang Pakai Sistem Poin, Jika SIM Dicabut Harus Gimana?
Simak Cara Cek ETLE PMJ atau Tilang Elektronik Pakai HP