SENAYAN POST - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah sebelumnya mengirimkan gugatan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Ridwan Kamil, sah-sah saja Panji Gumilang mengirimkan gugatan kepada dirinya setelah sebelumnya ramai polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menilai gugatan Panji Gumilang tersebut akan membuka duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu yang akhir-akhir ini menjadi polemik.
Baca Juga: Bikin Merinding! Kim Tae Ri dan Oh Jung Se Ungkap Rahasia Besar saat Syuting Drakor Revenant
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang-benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil pada 23 Juli 2023, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @ridwankamil.
Menanggapi kasus polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil sebelumnya telah membentuk tim investigasi untuk mengetahui duduk perkara permasalahan.
Sebagai tambahan informasi, Panji Gumilang disinyalir ada hubungannya dengan Negara Islam Indonesia atau NII.
Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Love Like This Zayn Malik, Cek yuk!
Belum lagi pernyataan-pernyataan kontroversial dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang viral di media sosial.
Pernyataan-pernyataan dari Panji tersebut telah menuai banyak pro dan kontra dan keresahan di masyarakat.
Dalam video yang tersebar, Panji terlihat mempraktikan ritual ibadah yang tidak lazim umumnya dilakukan oleh umat Islam.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," lanjutnya.
Terkait dengann polemik Al Zaytun, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama yang ada di Jawa Barat.