nasional

Viral Pengemudi Bayar Tol Cikampek Rp724 Ribu, Jasamarga Beri Penjelasan, Ini Lho Sebabnya!

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:54 WIB
Viral pengemudi mobil harus membayar tarif tol Rp724 ribu untuk perjalanan Jakarta-Bandung

Pengemudi menggunakan jalur masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar melalui GT Cikampek Utama 2.

Baca Juga: Panji Gumilang saat Tabayun ke Gedung Sate Perihal Ponpes Al Zaytun Indramayu: Kalau Begini Nggak Paham

Transaksi tersebut tidak sesuai dengan arah perjalanan.

Akibat pelanggaran itu, pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup.

Denda yang dikenakan kepada pengemudi sebesar Rp724.000.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bertemu di Makkah, Silaturahmi di Sela Ibadah Haji

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000 x 2 = Rp704 ribu, ditambah dengan tarif tol terbuka jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000.***

Halaman:

Tags

Terkini