nasional

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember, Lewat Dari Itu Dasco Siap Mundur

Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06)

Budi menegaskan jika kehadiran TNI Polri sebagai lembaga yang menjaga dan mengawal demokrasi agar tersampaikan dengan baik.

Baca Juga: Jelang Aksi Demo 27 Agustus, Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Koordinator AMPB Supriyono

Untuk itu dirinya mengimbau, agar dalam penyampaian aspirasi masyarakat bisa mengikuti prosedur yang ada, mengingat dalam menjalankan aspirasi terdapat aktivitas lainnya yang harus dijalankan.

“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya.” jelas Budi lebih lanjut.

Dalam laporan terbaru, masa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung DPR pada pukul 12.30 WIB.

Proses pembubaran berlangsung secara bertahap dengan pengawasan TNI Polri.*

Halaman:

Tags

Terkini