nasional

Rapat dengan DPR, Kemenhaj Blak-blakan soal Faktor di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:03 WIB
Kemenhaj beberkan alasan di balik kenaikan biaya haji 2027 saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI belum lama ini. (Tangkapan layar YouTube Parlemen TV)

SENAYANPOST - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengusulkan ada kenaikan BPIH tahun 2027 dibanding tahun 2026.

Usulan rata-rata BPIH tahun 2027 adalah Rp107.340.172 per jemaah, tetapi ada penurunan dalam pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pembagian Biaya Haji Jemaah dan BPKH

Meski mengalami kenaikan menjadi Rp107.340.172, namun jemaah akan membayar Bipih sebesar Rp42.936.068, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Berbagai Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari Pemangkasan Biaya hingga Masa Tunggu

"Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068, atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103 atau sebesar 60 persen," ujar Irfan dalam rapat tersebut.

Dalam penjabarannya, uang yang dibayarkan jemaah adalah untuk penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi selama di Mekkah.

Sedangkan, sisa 60 persen yang dibayarkan nilai manfaat terdiri dari komponen pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Penyusunan rancangan BPIH 2027 menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Siapkan Haji 2027, Janjikan Layanan Jemaah Bakal Lebih Nyaman dan Berkualitas

Peningkatan Pelayanan untuk Jemaah

Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa kenaikan biaya haji 2027 juga akan dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

"Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran ukurannya," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini