Baca Juga: Masa Tunggu Haji Kini Mencapai 26 Tahun, Presiden Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi
Kurnia menegaskan pembenahan tata kelola layanan di Mina akan terus dilakukan dengan memastikan penggunaan kuota haji sesuai ketentuan serta menjalankan proses pengadaan layanan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tutup Kurnia.***