Baca Juga: Masa Tunggu Haji Kini Mencapai 26 Tahun, Presiden Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi
Kurnia menegaskan pembenahan tata kelola layanan di Mina akan terus dilakukan dengan memastikan penggunaan kuota haji sesuai ketentuan serta menjalankan proses pengadaan layanan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tutup Kurnia.***
Artikel Terkait
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 WNI Diduga Haji Ilegal Bermodus Liburan di Bandara YIA
Tokoh Adat Papua Selatan Dukung Penuh Proyek Cetak Sawah Milik Haji Isam
Masa Tunggu Haji Kini Mencapai 26 Tahun, Presiden Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi
Tak Hanya Jemaah Umrah, Hanania Travel Tipu Calon Jemaah Haji Plus, Jumlah Korban Tembus 1.286 Orang
Fakta SPDP KPK di Kasus Kuota Haji Diabaikan Hakim, Praperadilan Ketum Kesthuri Asrul Azis Kandas