SENAYANPOST - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menyatakan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, menunjukkan perkembangan signifikan.
Luas area yang masih terbakar di TPA Jatiwaringin kini hanya tersisa sekitar 3,6 persen dari total kawasan terdampak.
Menurut Jumhur, kondisi tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran sejak awal kejadian.
"Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas," ujar Jumhur pada 6 Juli 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Ratusan Warga Kemayoran Mengungsi usai Kebakaran Hebat Akibat Korsleting Listrik
Ia mengapresiasi koordinasi lintas instansi yang dinilai mampu mempercepat proses pengendalian kebakaran di lokasi pembuangan sampah tersebut.
Di tengah upaya penyelesaian kebakaran, Jumhur juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di tempat pengelolaan sampah.
"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," katanya.
Menurut Jumhur, langkah-langkah pencegahan perlu menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi mempercepat penyebaran api di kawasan TPA.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Kemayoran, Ratusan Rumah Hangus Terbakar
Pemerintah berharap proses pemadaman di TPA Jatiwaringin dapat segera rampung sepenuhnya dalam waktu dekat sehingga aktivitas pengelolaan sampah dapat kembali berjalan normal dan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat dapat diminimalkan.***