Tak hanya itu, pihak kampus juga telah bersiap mengirim somasi kepada Elfiany untuk melakukan permintaan maaf terbuka dalam 3x24 jam terkait kasus tersebut.
“Kami memberikan peringatan keras dan batas waktu 3x24 jam. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada iktikad baik, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum atas dugaan pelanggaran dan pencemaran nama baik,” tegasnya.***