SENAYANPOST - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Israel setelah kapal-kapal dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat di perairan menuju Gaza.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan ikut dalam pelayaran kemanusiaan GSF 2.0.
"Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel," ujar Yvonne dalam keterangannya pada 19 Mei 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda dilaporkan masih berada di sekitar perairan Siprus dan melanjutkan pelayaran.
Baca Juga: Dubes Palestina Ceritakan Kejamnya Israel Serang Desa dan Kota Palestina dengan Pesawat dan Artileri
Namun, Kemlu mengingatkan bahwa kondisi mereka masih rawan karena berpotensi mengalami pencegatan serupa.
"Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel," kata Yvonne.
Merespons situasi tersebut, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia, termasuk di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul, guna menyiapkan langkah perlindungan terhadap para WNI.
Menurut Yvonne, perwakilan RI juga siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI disita, serta memberikan bantuan medis bila diperlukan.
"Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Mandat dari Presiden Prabowo, BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Bersatu Bantu Palestina
Kemlu menegaskan bahwa Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan internasional dan menahan para relawannya.
"Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan," tegas Yvonne.
Ia menambahkan bahwa insiden tersebut menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, terutama terkait penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.