nasional

Viral Jukir Minta Bayar Parkir Lewat QRIS Penjual Sempol di Surabaya, Pemotor Ingatkan Aturan Kawasan Parkir Digital: Saya Ikut Aturan

Sabtu, 18 April 2026 | 14:20 WIB
Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya. (Instagram/maulanaa.md)

Parkir digital berbasis non-tunai ini merupakan kebijakan Pemkot Surabaya atas aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: PERADILAN MILITER DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA: LEGITIMASI KONSTITUSIONAL DAN JUSTIFIKASI TEORITIS

“Keinginan warga Kota Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya pada Sabtu, (18/4/26).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa parkir non-tunai ini juga untuk mengakhiri konflik di lapangan antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan.

Adapun sistem parkir digital pertama kali diluncurkan pada 19 Desember 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 dan telah diuji coba hingga Januari 2026. *

Halaman:

Tags

Terkini