SENAYANPOST - Polemik kursi kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas setelah muncul desakan terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, muncul surat edaran resmi dari PBNU pada Selasa, (25/11/25), yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan per Rabu (26/11/25).
Terkait pemberhentian Gus Yahya itu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar disebut akan memimpin sementara jabatan tersebut.
Baca Juga: Konflik PBNU: Aktivis Muda NU Solusikan Islah Konstitusional
Menyikapi hal itu, Gus Yahya kini justru menolak lengser dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu.
“Secara de jure jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah, itu de jure. Menurut hukum jelas, itu tidak terbantahkan,” kata Gus Yahya.
“Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” imbuhnya.
Baca Juga: Istrinya Punya Bukti CCTV Inara Rusli, Insanul Fahmi Mau Akhiri Hidup
Gus Yahya Menolak Mundur
Gus Yahya menegaskan, rapat wilayah masih berjalan di bawah komandonya, termasuk koordinasi pelatihan kader dan pelatihan organisasi.
Ketum PBNU itu menyebut, surat tersebut tidak sah, sehingga tidak berdampak pada mandat yang ia terima dari forum tertinggi, Muktamar NU 2020 di Lampung.
“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar," tegas Gus Yahya.