nasional

Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriyah PBNU Tak Berwenang Memecat Ketum

Minggu, 23 November 2025 | 21:15 WIB
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

Sorotan pada Risalah yang Beredar

Risalah itu berisi keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat. 

Jika tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah memutuskan untuk memberhentikan dirinya. 

Baca Juga: Lirik Lagu Misteri Dunia, Afgan, Track No 1 dalam Album Retrospektif

Dokumen tersebut juga mencantumkan 3 alasan pokok yang menjadi dasar keputusan, termasuk polemik kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU atau AKN NU yang menghadirkan narasumber terkait jaringan zionisme internasional.

Rapat memandang undangan tersebut melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. 

Selain itu, kegiatan tersebut dinilai memenuhi ketentuan pasal 8 huruf a terkait tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan. 

Baca Juga: Lirik Lagu Peluk, Afgan, Karya Terbaru di Tahun 2025

Rapat internal ini juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

Respons Cak Imin Soal Polemik Internal PBNU

Secara terpisah, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons isu pemakzulan terhadap Gus Yahya dari kursi Ketum PBNU.

Perihal isu tersebut, Cak Imin meminta semua pihak menunggu proses berjalan. 

Baca Juga: Lirik Lagu Sebentar, Afgan, Track dalam Album Retrospektif

"Kita tunggu saja biarkan proses internal mereka berlangsung," ujar Cak Imin di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, (22/11/25). 

Di sisi lain, ia berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan yang terbaik bagi organisasi.

Halaman:

Tags

Terkini