nasional

DPR RI Tegaskan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

Sabtu, 6 September 2025 | 16:05 WIB
DPR RI tegaskan anggota dewan yang nonaktif oleh parpol tidak lagi menerima gaji dan tunjangan seperti biasa. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

SENAYANPOST - DPR RI memastikan bahwa anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik (parpol) masing-masing tidak lagi memperoleh hak keuangan berupa gaji dan tunjangan.

Sebagaimana diketahui, usai demonstrasi di Senayan, setidaknya ada lima anggota dewan yang dinonaktifkan.

Di antara anggota dewan yang dinonaktifkan tersebut adalah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio.

Baca Juga: Misbakhun Usulkan Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Bakal Ringankan Beban Rakyat hingga Beri Dampak Positif pada Sektor Riil

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Dasco menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya, Kamis 4 September 2025.

Rapat tersebut menghasilkan enam poin keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama dirinya.

Dalam kesempatan itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.

Baca Juga: Beberapa Tunjangan Resmi Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta

Ia menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan anggota DPR yang dilakukan oleh parpol tetap harus melewati koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing," ucap Dasco.

"Dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," lanjutnya.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR saat ini dinonaktifkan oleh parpol mereka.

Baca Juga: 6 Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif

Halaman:

Tags

Terkini