nasional

Istana Jelaskan Kriteria Polisi Naik Pangkat: Jadi Korban Tindak Anarki oleh Pelaku Anarki

Kamis, 4 September 2025 | 19:04 WIB
Kantor Komunikasi Kepresidenan menjelaskan kriteria polisi naik pangkat, yaitu menjadi korban pelaku anarki dalam demonstrasi. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Baca Juga: 6 Alasan Tompi Ogah Jadi Anggota DPR, Tawaran Nyaleg 2 Kali Ditolak

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat," ucap Prabowo kepada wartawan RS Polri pada Senin, 1 September 2025.

Menurutnya, demonstran murni akan bersikap baik dan tak melakukan tindakan anarkis sehingga akan dilindungi oleh aparat.

"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," kata Ketum Partai Gerindra itu.

"Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini