nasional

Mengenal Badal Haji yang Merupakan Fasilitas dari Pemerintah untuk Jemaah Calon Haji yang Wafat di Arab Saudi

Kamis, 22 Mei 2025 | 06:05 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)

1. Sanggup secara fisik

2. Memiliki finansial yang cukup

3. Ada persetujuan dari pemberi mandat atau pihak keluarga

4. Mematuhi hukum dan syariat Islam

5. Paham dengan makna dan tata cara berhaji. ***

Halaman:

Tags

Terkini