SENAYANPOST - Anggota DPR RI Sukamta mengusulkan relokasi warga Israel ke Amerika Serikat (AS) sebagai solusi atas konflik Israel dan Palestina.
Sukamta yang juga anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS itu juga mengatakan bahwa relokasi warga Israel tersebut akan membantu menyelesaikan konflik.
Lebih lanjut, warga Israel juga menduduki secara ilegal Tepi Barat Palestina.
"Kami mendorong Amerika Serikat untuk menerima warga Israel yang puluhan tahun mengungsi ke Palestina yang berlanjut menjadi penjajahan," kata Sukamta pada 21 Januari 2025, dikutip SenayanPost.com dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Anggota DPR Tanggapi Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia: Justru yang Harus Dipindahkan Itu...
"Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri konflik puluhan tahun yang disebabkan pengungsi Israel," tambahnya.
Menurutnya, sudah seharusnya AS sebagai sekutu terbesar Israel membantu relokasi tersebut sebagai tanggung jawab moral.
"Sebagai sekutu utama Israel, Amerika Serikat memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menyelesaikan krisis kemanusiaan ini. Relokasi warga Israel ke Amerika Serikat dapat menjadi solusi permanen penghentian penjajahan Israel terhadap Palestina," jelasnya.
Sukamta juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk bekerja sama menghentikan penjajahan di atas tanah Palestina.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Bakal Relokasi Warga Gaza ke Indonesia: Ini Tidak Dapat Diterima
Juga memastikan perlindungan bagi seluruh rakyat Palestina yang hingga kini masih dijajah.
"Kita harus bergandengan tangan untuk menghentikan kekerasan, memastikan hak asasi manusia dihormati ditegakkan dan kemerdekaan Palestina," tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang tim transisi Donald Trump mengusulkan agar melakukan relokasi warga Gaza saat rekonstruksi pascaperang berlangsung.
Salah satu negara yang dituju untuk relokasi tersebut adalah Indonesia.