Oleh: Dr. Abdul Aziz, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta
SENAYANPOST - Demokrasi hingga saat ini, dianggap sebagai konsep tertinggi dalam menjalankan hidup bernegara.
Ini karena, dengan adanya demokrasi, hukum akan terus memperbaiki diri demi kemaslahatan umum.
Suara rakyat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan rejim demokratik. Dalam bahasa latin, ada ungkapan "vox populi vox dei". Suara rakyat adalah suara Tuhan.
Sebegitu sempurnakah demokrasi sebagai konsep atau platform bernegara? Ternyata tidak!.
Baca Juga: Cucu AM Hendropriyono Resmi Jadi Dokter Spesialis Bedah Plastik Estetika Terbaik
Betul, demokrasi tidak ideal. Tidak sempurna. Dalam pengertian, nilai suara (voting pilihan rakyat) antara kuli dan ahli, nilainya dianggap sama di kotak suara.
Filsuf Yunani seperti Socrates, misalnya, menuduh demokrasi tidak pantas diterapkan di negeri para ahli filsafat. Tidak mungkinlah kualitas pilihan dari para filsuf dalam demokrasi sama dengan kualitas orang awam.
Pendapat Socrates mungkin sebagian benar. Tapi Socrates tampaknya mengabaikan konsep demokrasi yang terus menerus memperbaiki diri untuk tujuan yang lebih baik.
Sehingga, dalam perjalanannya, demokrasi akan terus mengalami perbaikan untuk kepentingan publik. Dengan demikian, di negara demokrasi, hukum dan keadilan akan terus berproses untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Itulah esensi demokrasi.
Baca Juga: Hamas Ungkap Tiga Sandera Tewas dalam Pembantaian Nuseirat, Salah Satunya Warga AS
Sementara negara yang tidak demokratis -- membedakan kualitas voting dari orang perorang berdasarkan keahliannya -- berpotensi meciptakan pemimpin otoriter.
Dan negara otoriter, berpotensi merusak hukum dan keadilan. Filsuf Lord Acton yang mengamati perjalanan negara otoriter berkesimpulan bahwa, "power tends to corrupts and absolute power corrupts absolutely".
Hingga hari ini, masih ada sebagian orang yang menganggap demokrasi itu tidak penting. Yang penting terselenggaranya keadilan di masyarakat.