SENAYAN POST - Indonesia akan hadir di Mahkamah Internasional atau ICJ terkait pendudukan ilegal Israel di Palestina.
Sidang Dengar Pendapat tersebut akan dihadiri langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Den Haag.
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh situs resmi PBB, Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan setelah Pakistan terkait pendudukan ilegal yang dilakukan penjajah Israel di wilayah Palestina.
"Saya akan sampaikan oral statement pada hearing Advisory Opinion di International Court of Justice (ICJ) mengenai Palestina," cuit Retno Marsudi dari akun resmi X pada 23 Februari 2024, dikutip SenayanPost.com.
Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan pada Jumat, 23 Februari 2024 pukul 18.10 hingga 18.40 WIB.
Sebelumnya, Menlu Retno menghadiri pertemuan para Menteri Luar Negeri negara anggota G20 di Brazil.
Dalam kesempatan itu, Retno juga kembali menyinggung konflik yang ada di Gaza, Palestina.
Retno menyampaikan bahwa negara G20 harus segera bertindak dan mendesak Israel untuk melakukan gencatan senjata.
Gencatan senjata saat ini merupakan game changer di mana lebih dari satu juta warga Gaza menjadi pengungsi.
Warga Gaza juga menghadapi krisis kemanusiaan yang serius di mana bantuan dari luar terus berkurang atau dihambat oleh penjajah Israel.
Baca Juga: ICJ Gelar Dengar Pendapat soal Pendudukan Israel di Palestina, Indonesia Kebagian Tanggal Segini
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Indonesia tergabung dalam 52 negara yang akan menyampaikan pernyataan lisan di ICJ.
Pernyataan lisan tersebut mengenai pendudukan ilegal Israel di Palestina termasuk Yerusalem Timur.