SENAYANPOST - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) periode 2024.
Rencananya pendfaftaran progam KIP Kuliah 2024 akan dimulai tanggal 14 Februari 2024 atau bersamaan dengan dibukanya jalur pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur SNBP.
KIP Kuliah merupakan program pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku kepada mahasiswa berprestasi dan atau miskin.
Baca Juga: Erick Thohir Buka Suara soal Usulan Pembubaran BUMN: Kita akan Saksikan Tragedi Baru
KIP Kuliah merupakan kelanjutan program KIP Menengah atau untuk siswa sekolah yang memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin.
Berikut ini syarat mendaftar KIP Kuliah bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin:
1. Mahasiswa merupakan pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa berasalah dari panti sosial/panti asuhan.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Ratusan Kiai dan Alumni Pesantren Mendoakan Prabowo-Gibran
Namun, ada beberapa dokumen pendukung yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.