nasional

Indonesia Dukung Penuh Afrika Selatan di ICJ dalam Gugatan Kejahatan Genosida Israel

Sabtu, 13 Januari 2024 | 06:05 WIB
Indonesia mendukung penuh upaya Afrika Selatan dalam gugatan kejahatan genosida terhadap Israel di ICJ. (Twitter.com/@Kemlu_RI)

Israel berpendapat bahwa Hamas lah yang memulai ini semua pada 7 Oktober 2023.

Berikut ini beberapa poin penting argumen Afrika Selatan yang disampaikan di ICJ, sebagaimana dirangkum SenayanPost.com dari Al Jazeera.

Pernyataan Kemlu RI terkait dukungan penuh Indonesia kepada Afrika Selatan dalam sidang ICJ. (Tangkapan layar Twitter.com/@Kemlu_RI)

Adila Hassim, salah satu advokat yang mewakili Afrika Selatan, mengatakan bahwa pengadilan tidak perlu mengambil keputusan akhir atas tuduhan genosida saat ini.

Namun pengadilan dapat menyimpulkan bahwa setidaknya beberapa tindakan Israel termasuk dalam definisi konvensi dan dengan demikian, campur tangan.

Pembunuhan Massal Warga Palestina

"Tindakan genosida pertama adalah pembunuhan massal warga Palestina di Gaza," kata Hassim, sambil menunjukkan gambar kuburan massal tempat jenazah dikuburkan di pengadilan.

"Seringkali tidak teridentifikasi," lanjutnya.

Dia mengatakan Israel telah mengerahkan bom seberat hampir satu ton yang sangat merusak di beberapa wilayah Gaza yang mereka sendiri nyatakan aman.

Lebih dari 1.800 keluarga telah kehilangan banyak anggota keluarga, sementara beberapa keluarga tidak memiliki satu pun orang yang selamat, kata Hassim.

Tidak ada seorang pun yang selamat, tidak juga bayi, dan terutama anak-anak, tambahnya.

Baca Juga: Usai Dibombardir AS dan Inggris, Militer Yaman Bakal Targetkan Sumber Ancaman Darat dan Laut

Kerugian Fisik dan Mental

Tindakan genosida kedua, kata Hassim, adalah penderitaan serius yang dilakukan Israel secara mental dan fisik terhadap masyarakat di Gaza.

Hampir 60.000 orang terluka dan cacat, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, di mana sistem kesehatan telah runtuh, tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini