SENAYANPOST - Indonesia akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi dukungan untuk Afrika Selatan yang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atau ICJ atas kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI pada 12 Januari 2024 lewat akun X belum lama ini.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia mendukung penuh Afrika Selatan yang menggugat Israel atas kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina baru-baru ini.
"Indonesia mendukung sepenuhnya gugatan yang diajukan Afrika Selatan di
@CIJ_ICJ terhadap Israel atas kejahatan genosida pada 11 Januari 2024," cuit Kemlu RI pada 12 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari akun X @Kemlu_RI.
Baca Juga: Hizbullah dan Hamas Kecam Serangan AS dan Inggris ke Yaman, Bagaimana dengan Arab Saudi?
Tidak hanya itu, Indonesia mendukung agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza.
"Serta permintaan diambilnya langkah sementara untuk Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza," lanjut pernyataan tersebut.
Israel Ajukan Keberatan Atas Tuduhan Afrika Selatan
Sidang yang berlangsung dua hari untuk mendengarkan kedua belah pihak di ICJ telah berakhir.
Diketahui, Afrika Selatan membacakan gugatannya pada Kamis, 11 Januari 2024.
Baca Juga: Israel Bantah Tudingan Afrika Selatan di ICJ soal Genosida Gaza, Singgung soal Hamas
Sedangkan Israel memberikan pernyataannya pada keesokan harinya.
Afrika Selatan dalam sidang tersebut membeberkan bukti yang meyakinkan bahwa Israel secara terang-terangan melakukan kejahatan genosida.
Di sisi lain, Israel membantah keras tuduhan tersebut dan sering menyebut Hamas, salah satu partai politik di Palestina yang memiliki sayap militer terbesar.