Mulai 1 Juli Naik BST-Feeder di Solo Tak Lagi Gratis, Gibran Minta Maaf: Sudah Tidak Kuat

photo author
Risma P., Senayan Post
- Jumat, 2 Juni 2023 | 21:20 WIB
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta maaf mulai 1 Juli 2023 BST-Feeder tak lagi gratis bagi Lansia dan Pelajar
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta maaf mulai 1 Juli 2023 BST-Feeder tak lagi gratis bagi Lansia dan Pelajar

SENAYAN POST - Pemerintah Kota Solo telah menetapkan tarif baru untuk Bus Batik Solo Trans (BST) dan Angkutan Feeder yang akan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2023.

Dalam kebijakan baru ini, pelajar dan lansia tidak akan mendapatkan fasilitas gratis lagi.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan permintaan maafnya atas penetapan tarif baru ini.

Menurut tarif baru yang ditetapkan, pelajar, mahasiswa S1, dan lansia akan dikenai tarif sebesar Rp 2 ribu.

Baca Juga: Kalahkan Coldplay, Tiket Termahal Formula E Harga Rp 20juta Ludes Terjual

Sementara itu, tarif untuk penumpang umum ditetapkan sebesar Rp 3.700.

Meski begitu, mereka yang melakukan perpindahan antar bus dan feeder dalam waktu 2 jam tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Untuk mengakses tarif khusus ini, penumpang BST-Feeder diharuskan melakukan registrasi.

Registrasi bisa dilakukan melalui kantor Dishub, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor UPT Transportasi.

Baca Juga: Jawaban Singkat Ketua MK Anwar Usman soal Putusan MK yang Diduga Bocor: Itu Tergantung Juga dari...

Calon penumpang diminta untuk membawa kartu pelajar dan kartu mahasiswa untuk pelajar dan mahasiswa, serta menunjukkan KTP untuk lansia.

Namun, penyandang disabilitas masih dapat menikmati layanan gratis saat menggunakan BST-Feeder.

Wali Kota Solo, Gibran, menjelaskan bahwa kebijakan ini untuk memaksimalkan layanan dan menjaga keberlanjutan operasional transportasi umum.

Meskipun menjadi berbayar, Gibran tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X